150 Pendaftar PTSL Tahun 2019 Sudah Mulai Tahap Pengukuran

KESAMBIRAMPAK---PTSL yang populer dengan istilah sertipikasi tanah ( Prona ) ini merupakan wujud pelaksanaan kewajiban Pemerintah untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat. Selain itu nantinya masyarakat yang telah mendapatkan sertipikat tanah dapat menjadikan sertipikat tersebut sebagai finansial inclusion atau modal pendampingan usaha yang berdaya dan berhasil, guna meningkatkan kesejahteraan hidupnya. 
“PTSL ini merupakan wujud kerja pemerintah yang akan mempermudah pemerintah Desa dalam melakukan pendataan tanah yang ada di desa. Kami juga memastikan penerima sertipikat tanah tepat sasaran, dan kami memastikan PTSL saat ini lebih murah dari desa lain” ujar sucipto selaku kades Kesambirampak
Menilik kembali ke tahun sebelumnya tahun 2017 kali ini target pemerintah desa kesambirampak di tahun 2019 ini semua tanah di desa kesambirampak sudah tersertifikat secara resmi.  Senada dengan hal itu Ketua Panitia PTSL Andika Surya Putra menuturkan “ Pelaksanaan PTSL tahun 2019 ini target kita adalah semua tanah yang ada di desa kesambirampak sudah tersertifikat kurang lebih 200 Bidang tanah yang belum tersertifikat” ujar andika.
Hingga saat ini sudah kurang lebih 150 pendaftar yang juga melakukan pengukuran yang dimulai hari Jum’at (26/07) kemarin hingga saat berita ini diturankan masih belum selesai, rencana akan selesai kamis (1/8) mendatang. (ag_p)
LihatTutupKomentar