Bersama Polres Situbondo, Pemdes Kesambirampak Memberikan Sosialisasi Dan Penyuluhan Hukum

KESAMBIRAMPAK - Rabu (31/7/2019), Pukul. 10.00 Wib, Pemerintah Desa Kesambirampak bersama dengan Paur Bankum Polres Situbondo Ipda. Tibron, S.H berikan Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum di Kantor Aula Bali Desa Kesambirampak.
Dalam rangka menumbuhkan Kesadaran Hukum Masyarakat sangat di pandang perlu untuk diberikan adanya sosialisasi akan kesadaran Hukum kepada masyarakat, Ipda. Tobron, S.H selaku Paur Bankum Polres Situbondo mengatakan “ Sangat Penting bagi seluruh masyarakat yang ada di Indonesia khususnya di Kabupaten Situbondo untuk akan kesadaran hukum hal ini sangat penting dalam menjaga ketertiban di masyarakat dan menjaga keutuhan NKRI apalagi kepada anak anak muda, harus mengerti akan hokum yang ada di Indonesia “ imbuhnya kepada para undangan yang hadir.
Ipda. Tobron juga menyampaikan berbagai macam aturan hukum dari hal terkecil sampai hal besar seperti contoh kecil dalam aturan lalu lintas dengan gunakan helm, memang terlihat sepele akan tetapi mempunyai peran besar untuk keselamatan pengendara.
Senada Dengan Ipda. Tobron Kepala Desa Kesambirampak yang saat itu di wakili oleh Sekretaris Desa Harisil Muhlis menambahkan bahwa dalam menghadapi era jaman yang semakin maju saat ini perlu ditanamkan adanya kesadaran diri akan aturan hukum, karena semua tindak tanduk kita sudah di atur oleh hukum agar tertata dengan rapi serta tidak lakukan kriminalitas.
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri oleh berbagai unsure yakni dari LPM Rampak Gemilang, Karang taruna, BUMDes, Kelompok Pemuda, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Anggota BPD, Perwakilan Perempuan.
Dalam hal ini kami pemerintah Desa Kesambirampak mengajak semua elemen masyarakat untuk sadar hukum terlebih di media sosial juga agar tidak sembarangan untuk share konten yang bersifat provokatif dan merugikan orang lain, agar di telaah dulu sebelum di share sehingga tidak sampai lakukan pelanggaran hukum. (ag_p)
LihatTutupKomentar