MUSDES PEMBENTUKA PANITIA PILKADES 2019

KESAMBIRAMPAK – Agenda kegiatan di bulan Mei 2019 Desa Kesambirampak kembali menggelar Musdes Pembentukan Panitia PILKADes gelombang 1 tahun 2019 yang akan di laksanakan sekitar bulan 23 Oktober 2019, yang di laksanakan di Aula Rampak Gemilang dengan dihadiri oleh Undangan yang terdiri dari Muspika, Babinsa, Babinkabtibmas, RT, RW, LPM, Karang Taruna, Tokoh Masyarakat, Guru Ngaji, Tokoh Pendidikan, Pemerhati Desa, dll. Musdes saat ini di pimpin oleh BPD Desa Kesambirampak dan bertindak selaku Nasum Bapak Suryadi, S.Sos, M.Si kasi
"Dalam pemilihan panitia PILKDes Tahun ini saya berpesan bagi yang terpilih harus menjaga netralitasnya dalam melaksanakan pemilihan Kepala desa tahun 2019, bagi yang tidak terpilih saya harap jangan merasa kecil hati dan saya berharap juga ikut berpartisipasi aktif dalam pemilih pilkades dengan aman dan damai, saya berharap bagi yang tepilih dalam kepanitian untuk bertanggung jawab penuh dalam melaksanakan tugas serta betul betul netral" ujar Bapak Buchari, SET selaku bapak camat kapongan dalam sambutannya.
Tidak hanya itu harapan dalam Pilkades yang aman dan damai juga di unkapkan oleh Bapak Kades Kesambirampak di sela sambutannya, “ Pilkades tahun ini sangat antusias sekali sehingga menuntut para panitia nantinya lebih hati-hati dan menjaga netralitas, laksanakan pemilihan PILKADES ini dengan jurdil jangan mau terprovokasi oleh siapapun, dan jangan melihat siapapun karena untuk membangun desa kesambirampak lebih maju dimulai mala mini, ikrarkan niat dalam hati dan Bismillah.”
Tata cara pemilihan Pilkades tahun 2019 di kabupaten situbondo sempat menuai kontroversi yakni dengan adanaya tata cara pemilihan secara manual dan e-Voting yang di gagas oleh DPMD Kab. Situbondo, namun seperti yang di sampaikan oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Kapongan Bapak Suryadi, S.Sos, MM mengatakan bahwasanya untuk pelaksanaan e-voting masih mengalami kendala utamanya dalam regulasianya sehingga di desa kesambirampak untuk pelaksanaan Pilkades Ini menggunakan manual yaitu system coblosan yang mengacu pada Permendagri 112 tahun 2017, permedagri 65 tahun 2017, perda 09 tahun 2015, perbub 14 tahun 2014 sehingga sesuai surat edaran dari kecamatan maka BPD aktif untuk membentuk panitia pemilihan kepala desa tahun 2019 dengan komposisi paling sedikit 15 orang paling banyak 27 orang, ujar bapak Suryadi selaku kasipem Kecamatan Kapongan dalam memberikan arahannya dalam forum saat itu.
Dalam Musdes yang di pimpin oleh BPD telah menghasilkan 27 Orang calon panitia yang di tunjuk oleh forum sesuai dengan perbub 14 tahun 2016 dari beberapa unsure yaitu :
1. Unsur Perangkat Desa : 14 Orang
2. Usur LPM :   2 Orang
3. Unsur Karang Taruna :   1 Orang
4. Untur RT                                     :   1 Orang
5. Unsur RW :   2 Orang
6. Unsur Tokoh Pendidikan :   1 Orang
7. Unsur Perempuan :   2 Orang
8. Unsur Tokoh Masyarakat :   4 Orang

Dari 27 orang ini nantinya mengadakan pertemuan yang nantinya akan membentuk Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, Bendahara, Dan seksi-seksi. (ag.pradana. Red)
LihatTutupKomentar